hidup sekali hiduplah yang berarti,event the best can be improved, the best never last

Kamis, 13 Mei 2010

ARAD (Small Bottom Trawl)

Pengertian Arad
Trawl adalah suatu alat tangkap yang dibuat dari rajutan benang, berbentuk kantong, silinder atau bentuk kerucut. Alat tangkap ini dapat diperpanjang dengan sayap (Mulyono, 1986).
Kata trawl sendiri berasal dari bahasa Perancis troler dan dalam bahasa Inggris berasal dari  kata trailing mempunyai arti yang bersamaan, dapat diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan kata tarik ataupun mengelilingi seraya menarik (Ayodhyoa, 1981).
Jaring trawl (trawl net) di sini adalah suatu jaring kantong yang ditarik di belakang kapal (kapal dalam keadaan berjalan) menelusuri permukaan dasar perairan untuk menangkap ikan, udang dan jenis ikan demersal lainnya. Jaring ini juga ada yang menyebut sebagai jaring tarik dasar (BPPP, 1991).
Otter trawl adalah trawl dasar yang bagian mulutnya tidak kaku Mulut jaring membuka karena adanya papan otter (otter board) yang dipasang pada bagian ujung depan kaki (wing) trawl tersebut. Pada otter board ini dirakit dengan rantai atau besi yang bentuk ikatan dan susunannya seperti tali guci pada layang-layang. Tali guci ini dihubungkan dengan tali penarik (towing warp) ke kapal, sedangkan pada pangkal otter board dihubungkan dengan bagian ujung kaki trawl. Sehingga pada saat trawl itu ditarik, maka otter board akan mendapat tahanan air dan akibatnya masing-masing otter board itu akan menyibak ke kanan dan ke kiri, sedangkan pinggiran mulut atas diikatkan pengapung-pengapung, sehingga diharapkan mulut jaring dapat terbuka secara baik (Mulyono, 1986).







Gambar 2.1. Otter Board
Menurut Waluyo (1986), pembuatan otter board (mengenai ukuran besar dan beratnya) diimbangkan dengan kekuatan mesin kapalnya (HP) dan dipertimbangkan pula mengenai perbandingan antara ukuran bagian lebar dan bagian panjangnya, biasanya mendekati 2:1.
Menurut Subani, Waluyo dan H.R. Barus (1989), jaring trawl (trawl net) adalah suatu jaring kantong yang ditarik di belakang kapal, dimana kapal dalam keadaan berjalan menelusuri permukaan dasar perairan untuk menangkap ikan, udang, dan jenis ikan demersal lainnya. Jaring ini biasanya disebut juga sebagai jaring tarik dasar. Semua jaring trawl yang dilengkapi dengan papan trawl tergolong otter trawl.
Menurut Subani, Waluyo dan H.R. Barus (1989), jaring arad adalah pukat kantong yang secara garis besar terdiri dari bagian kantong (bag), badan atau perut (body or belly)  , dan sayap (wing). Sedangkan menurut Balai Penelitian dan Pengembangan Pertanian (1991), jaring arad adalah jaring yang ditarik sepanjang dasar perairan dengan menggunakan perahu sehingga sangat efektif untuk menangkap ikan demersal, rajungan, dan udang. 
Menurut Naryo Sadhori (1985), jaring arad adalah jaring yang terdiri bagian-bagian kantong, sayap dan mulut, dan dilengkapi dengan kayu (danleno) pada sayap tegak dan sebuah palang (beam) mendatar untuk membuat mulut jaring terbuka bila ditarik sepanjang dasar perairan. Namun, akhir-akhir ini nama arad juga berkembang sejalan dengan perkembangan sejenis jaring pukat yang pengoperasiannya ditarik (pukat tarik) dengan menggunakan perahu atau kapal di dasar perairan.
Menurut Mulyono (1986), arad adalah suatu alat tangkap yang termasuk ke dalam jenis Beach Seine. Mengenai bentuk umum dari jaring arad yaitu terdiri dari sepasang sayap atau kaki yang berukuran panjang kurang lebih 20-30 meter, lebar bagian terujung adalah 1 meter.
Jaring arad merupakan salah satu alat tangkap yang termasuk di dalam klasifikasi jaring trawl, karena ukurannya kecil dan bekerjanya di dasar perairan sama seperti trawl-trawl yang lain sehingga disebut small bottom trawl. Pengoperasian jaring arad ini dikhususkan untuk menangkap ikan demersal, karena adanya sistem membuka dan menutupnya mulut jaring karena adanya papan otter (otter board) yang dipasang pada bagian depan ujung sayap (wing), otter trawl ini merupakan trawl dasar yang bagian mulutnya tidak kaku karena tidak di pasang beam (Ayodhyoa, 1981).
Menurut Ayodhyoa (1981), jaring arad umumnya terdiri dari kantong (cod end) yang berbentuk empat persegi ataupun kerucut, dua lembar sayap (wing), dihubungkan dengan tali penarik (warp), jaring ini ditarik horizontal di dalam air, karena mendapat tahanan dari air mulut jaring terbuka. Keadaan ini diusahakan tetap terpelihara selama operasi dilakukan. Ke dalam mulut jaring dibatasi oleh head rope dan ground rope ini diharapkan agar ikan-ikan dan makhluk lain yang menjadi tujuan penangkapan dapat masuk bersama air yang tersaring.